Senin, 01 Juni 2009

Petroganik, Waralaba untuk Menggenjot Produksi Pupuk Organik

as Pemerintah melalui Deptan mengalokasikan subsidi pupuk organik untuk tanaman pangan sebesar 345 ribu ton tahun ini yang produksi dan distribusinya diserahkan kepada empat BUMN pupuk.

Seperti dikutip kantor berita Antara, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/O.T.140/12/2007 tertanggal 28 Desember 2007 menyebutkan empat BUMN pupuk yang ditugasi memproduksi pupuk organik subsidi tersebut adalah PT Petrokimia Gresik sebesar 300 ribu ton, PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar 25 ribu ton, PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pupuk Kujang masing-masing sebesar 10 ribu ton.

"Pupuk organik tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur tanah, yang rusak akibat pemakaian pupuk kimia bertahun-tahun. Pupuk organik ditujukan untuk menggemburkan tanah kembali," katanya.

Ia mengatakan, berbagai mikroba dan bakteri yang terdapat dalam pupuk organik akan mampu melarutkan dan mengikat zat-zat yang dibutuhkan tanah, agar produktifitasnya meningkat.

Diakuinya, sebenarnya telah banyak beredar pupuk organik di dalam negeri, namun kebanyakan tidak memiliki standar yang jelas. Sedangkan empat BUMN yang ditugasi memproduksi dan memasarkan pupuk organik bersubsidi memproduksi pupuk organik sesuai dengan standar yang ditentukan Deptan.

Lebih jauh Bambang mengatakan, sebagai BUMN yang diberi tugas produksi dan menyalurkan pupuk organik subsidi terbesar, Petrogres bekerjasama dengan sejumlah usaha kecil dan menengah (UKM) melalui sistem waralaba untuk memproduksi pupuk organik yang diberi merek Petroganik.

"Saat ini ada 25 pabrik Petroganik di berbagai daerah di Jatim, Jateng, Jabar, dan Lampung, dengan kapasitas rata-rata sebesar 10 ribu ton per tahun," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan penugasan yang diberikan pemerintah saat ini untuk produksi pupuk organik subsidi masih sesuai dengan kemampuan. Rencananya, Petrogres akan mengembangkan waralaba Petroganik lebih luas lagi.

1 komentar: